Dirut PT Pupuk Indonesia (PIHC) Arifin Tasrif,
Dirut PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Aas Asikin Idat dan Chairman
Jordan phospate Mines Co (JPMC) Amer Al Majali menandatangani join
venture agreement untuk pembangunan pabrik asam fosfat dan asam sulfat,
di Jakarta, Selasa (26/4). Penandatanganan tsb disaksikan oleh Menteri
perindustrian dan perdagangan Yordania Mr. Dr. Hatem Halawani, Ketua
Kadin Jordan Nael al kabariti dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo
Bambang Sulisto. (ANTARA News/HO)
TB News - BUMN PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melalui
anak perusahaannya PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), menggandeng Jordan
Phospate Mines Co Plc (JPMC) membangun pabrik asam fosfat dan asam
sulfat.
Kerja sama kedua perusahaan tertuang dalam joint venture agreement
(JVA) yang ditandatangani Direktur Utama PKT, Aas Asikin Idat, dan dan
Chairman JPMC, Amer Abdel-Wahab Al-Majali, dan disaksikan Direktur
Utama PIHC, Arifin Tasrif, di Jakarta, Selasa.
Penandatangan kerja sama itu juga dihadiri Menteri Perindustrian dan Perdagangan Yordania, Dr Hatem Halawani, Ketua Kadin Yordania, Nael al Kabariti, dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Sulisto.
Asikin Idat melalui keterangan persnya, menjelaskan, pihaknya dan JPMC akan membentuk perusahaan patungan untuk mengoperasikan pabrik yang menelan investasi sekitar 300 juta dolar Amerika Serikat.
"Komposisi saham perusahaan patungan itu adalah 60 persen PKT dan 40 persen JPMC," katanya. Pabrik asam fosfat yang dan asam sulfat tersebut, lanjut dia, akan berlokasi di kawasan industri PKT di Bontang dengan alokasi lahan pabrik sebesar 22 Hektare.
Pabrik tersebut dirancang mampu menghasilkan produksi asam fosfat sebanyak 200 ribu ton per tahun dan asam sulfat dengan kapasitas 600.000 ton pertahun.
"Selama ini, kebutuhan unsur fosfat dalam pupuk NPK masih harus diimpor. Dengan pabrik baru ini, akan meningkatkan jaminan ketersediaan pasokan bahan baku NPK," ujar dia.
JPMC sendiri adalah eksportir batuan fosfat terbesar kedua di dunia. Dalam perjanjian itu, JPMC akan memasok batuan fosfat kepada PKT yang kemudian diolah menjadi bahan baku pupuk NPK.
Sementara itu Tasrif mengatakan, kerja sama PKT dan JPMC bagian rencana jangka panjang PIHC membuat klaster industri pupuk di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
"Setiap klaster terdiri dari pabrik asam fosfat, asam sulfat, urea, ZA dan super fosfat," kata dia.
Keberadaan pabrik baru itu, lanjut dia, juga akan menunjang rencana PIHC meningkatkan kapasitas produksi majemuk NPK untuk memperkuat baik ketahanan pangan nasional.
Saat ini kapasitas produksi NPK anak-anak perusahaan PIHC adalah 3,1 juta ton pertahun dan diharapkan akan terus meningkat hingga 5,4 juta ton pada 2017.
PKT sendiri baru memiliki kapasitas produksi NPK sebesar 350 ribu ton per tahun. Oleh karena itu produk asam fosfat yang dihasilkan perusahaan patungan akan diserap oleh PKT dan anak perusahaan PIHC lainnya.
Selain kerja sama pembangunan pabrik asam fosfat dan asam sulfat, pada perjanjian usaha patungan yang ditandatangani bertepatan kunjungan Raja Yordania itu, juga disepakati pembangunan pabrik aluminium fluorida berkapasitas 12.600 ton dan gipsum granuler dengan kapasitas produksi 500.000 ton pertahun.
Gipsum granuler akan dipasok ke industri semen, sedangkan aluminium fluorida untuk memenuhi kebutuhan industri aluminium smelter.
Penandatangan kerja sama itu juga dihadiri Menteri Perindustrian dan Perdagangan Yordania, Dr Hatem Halawani, Ketua Kadin Yordania, Nael al Kabariti, dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Sulisto.
Asikin Idat melalui keterangan persnya, menjelaskan, pihaknya dan JPMC akan membentuk perusahaan patungan untuk mengoperasikan pabrik yang menelan investasi sekitar 300 juta dolar Amerika Serikat.
"Komposisi saham perusahaan patungan itu adalah 60 persen PKT dan 40 persen JPMC," katanya. Pabrik asam fosfat yang dan asam sulfat tersebut, lanjut dia, akan berlokasi di kawasan industri PKT di Bontang dengan alokasi lahan pabrik sebesar 22 Hektare.
Pabrik tersebut dirancang mampu menghasilkan produksi asam fosfat sebanyak 200 ribu ton per tahun dan asam sulfat dengan kapasitas 600.000 ton pertahun.
"Selama ini, kebutuhan unsur fosfat dalam pupuk NPK masih harus diimpor. Dengan pabrik baru ini, akan meningkatkan jaminan ketersediaan pasokan bahan baku NPK," ujar dia.
JPMC sendiri adalah eksportir batuan fosfat terbesar kedua di dunia. Dalam perjanjian itu, JPMC akan memasok batuan fosfat kepada PKT yang kemudian diolah menjadi bahan baku pupuk NPK.
Sementara itu Tasrif mengatakan, kerja sama PKT dan JPMC bagian rencana jangka panjang PIHC membuat klaster industri pupuk di Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
"Setiap klaster terdiri dari pabrik asam fosfat, asam sulfat, urea, ZA dan super fosfat," kata dia.
Keberadaan pabrik baru itu, lanjut dia, juga akan menunjang rencana PIHC meningkatkan kapasitas produksi majemuk NPK untuk memperkuat baik ketahanan pangan nasional.
Saat ini kapasitas produksi NPK anak-anak perusahaan PIHC adalah 3,1 juta ton pertahun dan diharapkan akan terus meningkat hingga 5,4 juta ton pada 2017.
PKT sendiri baru memiliki kapasitas produksi NPK sebesar 350 ribu ton per tahun. Oleh karena itu produk asam fosfat yang dihasilkan perusahaan patungan akan diserap oleh PKT dan anak perusahaan PIHC lainnya.
Selain kerja sama pembangunan pabrik asam fosfat dan asam sulfat, pada perjanjian usaha patungan yang ditandatangani bertepatan kunjungan Raja Yordania itu, juga disepakati pembangunan pabrik aluminium fluorida berkapasitas 12.600 ton dan gipsum granuler dengan kapasitas produksi 500.000 ton pertahun.
Gipsum granuler akan dipasok ke industri semen, sedangkan aluminium fluorida untuk memenuhi kebutuhan industri aluminium smelter.
0 komentar:
Posting Komentar