TB News - Lubuk Pakam, Sumatera Utara – Peristiwa ini terjadi di Polresta Deli Serdang, Rabu (31/12/2025). Seorang anggota polisi berinisial FE nekat mencuri sepeda motor milik rekannya sendiri, Alfreezy Angga Sembiring (22).
Awalnya, Alfreezy memarkirkan motor Honda CRF BK 5174 AKC di barak Polresta. Ia lalu pergi ke masjid untuk salat, merasa aman karena motornya ditinggal di kantor polisi. Namun begitu keluar dari masjid, matanya langsung terbelalak: motor kesayangannya dilarikan tepat di depan matanya sendiri oleh FE. Adegan yang biasanya hanya ada di film komedi, kali ini nyata di halaman kantor polisi.
Korban masih menunggu motor kembali. Ia berpikir mungkin rekannya hanya “test ride sebentar,” tapi hingga Jumat (2/1/2026) motor tak kunjung muncul. Merasa dirugikan, Alfreezy akhirnya melapor ke SPKT Polresta Deli Serdang. Ironi pun terjadi: polisi melapor polisi karena polisi maling motor polisi.
Hasil pemeriksaan mengungkap, FE sudah menjual motor itu kepada seorang pria berinisial T di Tembung dengan harga Rp9,5 juta. Motor polisi dijual murah, seolah obral akhir tahun, lengkap dengan bonus rasa malu institusi.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, menegaskan:
“FE sudah kita amankan. FE merupakan personel Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang.”
Kini FE bukan hanya ditahan, tapi juga dijerat pasal pencurian dan terancam dipecat dengan tidak hormat. Dari polisi penjaga keamanan, berubah jadi tersangka pencuri motor. Polisi yang seharusnya menangkap maling, malah jadi maling yang ditangkap polisi.
Kasus ini pun jadi bahan obrolan publik. Netizen menyindir, “Biasanya polisi tangkap maling motor, kali ini polisi tangkap polisi maling motor.” Ada juga yang menulis, “Motor hilang, laporan ke polisi. Ternyata polisinya sendiri yang maling. Plot twist paling Indonesia.” (red)
-


0 komentar:
Posting Komentar