PBB luncurkan Rencana Aksi Keselamatan Jurnalis dan Isu Impunitas untuk lindungi jurnalis.
TB Indonesia News - Perserikatan Bangsa-bangsa
meluncurkan Rencana Aksi Keselamatan Jurnalis dan Isu Impunitas yang
akan dilakukan UNESCO pada 13 April 2012.
Kebijakan yang diluncurkan Dewan Eksekutif PBB ini bertujuan
menciptakan lingkungan bebas dan aman bagi jurnalis dan pekerja media di
situasi konflik atau nonkonflik dengan tujuan memperkuat perdamaian,
demokrasi dan pembangunan.
Direktur Jenderal UNESCO, Irina Bokova, menyatakan, "Keselamatan jurnalis penting untuk menjaga Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin kemerdekaan berekspresi," seperti dilansir UNESCO, Rabu 18 April 2012.
Satu dekade terakhir, lebih 500 jurnalis dan pekerja media terbunuh di seluruh dunia, dan banyak yang terluka atau ketakutan menjalankan tanggung jawab profesionalnya.
Direktur Jenderal UNESCO, Irina Bokova, menyatakan, "Keselamatan jurnalis penting untuk menjaga Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin kemerdekaan berekspresi," seperti dilansir UNESCO, Rabu 18 April 2012.
Satu dekade terakhir, lebih 500 jurnalis dan pekerja media terbunuh di seluruh dunia, dan banyak yang terluka atau ketakutan menjalankan tanggung jawab profesionalnya.
Di Tahun 2011 saja, 62 jurnalis dibunuh, seperti tertuang dalam
laporan dua tahunan Direktur Jenderal UNESCO tentang Keselamatan
Jurnalis dan Bahaya Impunitas pada Maret 2012. Dalam banyak kasus,
seperti diterakan dalam laporan, para jurnalis ini tidak bekerja dalam
situasi konflik bersenjata melainkan dalam situasi lokal yang berkaitan
dengan aktivitas korupsi atau ilegal lainnya seperti organisasi
kejahatan dan narkoba.
Untuk itu, PBB menekankan sejumlah badannya mengerahkan dana dan program untuk mengembangkan pendekatan yang terpadu dan strategis untuk mengatasi masalah ini.
Untuk itu, PBB menekankan sejumlah badannya mengerahkan dana dan program untuk mengembangkan pendekatan yang terpadu dan strategis untuk mengatasi masalah ini.
Rencana aksi ini juga memasukkan rencana pendirian lembaga
antar-badan untuk menangani isu terkait keselamatan jurnalis. Rencana
aksi juga melanjutkan kerja UNESCO untuk mencegah kejahatan atas pekerja
media termasuk membantu legislasi dan mekanisme untuk menjamin
kemerdekaan berekspresi dan atas informasi.
Untuk pencegahan, Rencana aksi ini merekomendasikan kerjasama dengan pemerintah, perusahaan media, asosiasi profesional dan lembaga swadaya masyarakat untuk kampanye isu ini.
Untuk pencegahan, Rencana aksi ini merekomendasikan kerjasama dengan pemerintah, perusahaan media, asosiasi profesional dan lembaga swadaya masyarakat untuk kampanye isu ini.
Penekanan juga diberikan pada pentingnya contoh baik untuk
keselamatan jurnalis dan cara melawan impunitas atas kekerasan terhadap
pekerja media. Lembaga pendidikan jurnalisme juga didorong untuk
memasukkan soal keselamatan jurnalis dan impunitas dalam kurikulum.
Rencana Aksi Keselamatan Jurnalis dan Isu Impunitas ini merupakan hasil dari proses yang dimulai sejak 2010 atas dorongan Program Internasional Dewan Antarpemerintah untuk Pembangunan Komunikasi (IPDC).
Rencana Aksi Keselamatan Jurnalis dan Isu Impunitas ini merupakan hasil dari proses yang dimulai sejak 2010 atas dorongan Program Internasional Dewan Antarpemerintah untuk Pembangunan Komunikasi (IPDC).
• VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar