Latest News
Jumat, 30 Mei 2025

Ketua LSM di Kota Sungai Penuh Terjaring OTT, Salah Target: Kepalang Nekat, Malah Ditangkap

TB News - Sungai Penuh (30/5/2025) – Apa jadinya kalau seseorang terlalu percaya diri dalam melakukan pemerasan, tetapi ternyata salah memilih korban? Jawabannya ada pada Ketua LSM berinisial FNE, yang nekat memeras kepala desa di Kota Sungai Penuh, tanpa menyadari bahwa mereka bukan sembarang pejabat.  

Alih-alih uang pelicin yang didapat, FNE justru masuk perangkap. Kepala desa yang hendak diperas adalah veteran dalam dunia LSM, dengan lebih dari lima tahun pengalaman sebagai aktivis sebelum mereka menjabat. Mereka langsung membaca gelagat buruk dan tanpa ragu menyusun strategi untuk membalik keadaan.  
Strategi Jebakan: Kepala Desa Mengatur Skema OTT. Ketika sadar bahwa mereka menjadi sasaran pemerasan, para kepala desa ini tidak gentar. Mereka melakukan musyawarah darurat, memastikan segala bukti kuat sebelum melaporkan ke pihak berwenang. Dalam waktu singkat, mereka:  
- Mengumpulkan rekaman dan dokumen yang menunjukkan ancaman pemerasan.  
- Menyusun kronologi kejadian untuk memastikan laporan tidak bisa dipatahkan.  
- Menghubungi aparat kepolisian, yang merespons dengan cepat untuk menggelar OTT.  

Hasilnya? FNE yang tadinya berusaha menekan justru menjadi pihak yang ditekan. Polisi menangkapnya tepat di saat transaksi berlangsung, dan langsung digiring ke Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.  
Jaringan Pemerasan Terungkap: Ada Tersangka Lain yang Dikejar. Kasus ini ternyata lebih besar daripada yang terlihat. Penyelidikan terus berkembang, dan aparat hukum mengonfirmasi bahwa ada lebih banyak orang yang terlibat dalam skema pemerasan ini. Beberapa tersangka lainnya kini menjadi buronan dan bisa segera menyusul FNE ke balik jeruji.  

Dukungan terhadap Program Presiden: Aplikasi Pelaporan OTT untuk Berantas Premanisme Berkedok Ormas. Kasus ini semakin memperjelas bahwa premanisme berkedok ormas menjadi ancaman bagi pemerintahan desa. Untuk mendukung program presiden dalam memberantas praktik semacam ini, pemerintah dan aparat penegak hukum mendorong penggunaan aplikasi pelaporan OTT yang memungkinkan masyarakat melaporkan kasus pemerasan secara cepat dan aman.  

Fitur utama aplikasi ini mencakup pelaporan cepat, unggah bukti berupa rekaman atau foto, perlindungan identitas pelapor, hingga integrasi langsung dengan Satgas Premanisme untuk penindakan langsung.  

Kesimpulan: Jangan Coba-Coba Kalau Tak Siap. Kisah ini bukan hanya tentang pemerasan, tetapi juga tentang kesalahan besar dalam strategi kejahatan. Jika ingin bermain kotor, setidaknya periksa dulu siapa korbannya! Jangan sampai malah masuk perangkap sendiri dan berakhir dengan tangan diborgol.  

Saat ini, FNE menghadapi Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang bisa berujung pada 9 tahun penjara. Dan bagi yang masih berkeliaran, polisi sudah bersiap untuk menangkap mereka satu per satu.  (Ade P)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Ketua LSM di Kota Sungai Penuh Terjaring OTT, Salah Target: Kepalang Nekat, Malah Ditangkap Rating: 5 Reviewed By: Register Center