Penyebutan ketua besar, menurut Amir, menjadikan kasus Nazaruddin semakin buram.
Dewan Kehormatan Partai Demokrat
menuding adanya upaya kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat,
M Nazaruddin, mengalihkan fokus dakwaan jaksa. Hal ini dibuktikan
dengan adanya penyebutan 'Ketua Besar' dalam persidangan di Pengadilan
Tindak Pidan Korupsi beberapa waktu lalu.
"Dakwaan kan berkaitan dengan dugaan adanya semacam penyerahan uang dalam jumlah tertentu kepada terdakwa. Tapi di persidangan itu yang muncul adalah penyebutan nama-nama namun tidak jelas hubungan dengan dakwan itu sendiri," kata Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2012.
"Saya hanya melihat ini hanya menyebut ada ketua besar. Jadi saya melihat secara cerdik pengacara terdakwa telah mengalihkan fokus dari tujuan pengadilan itu untuk membuktikan apa yang didakwakan jaksa," imbuhnya.
Penyebutan ketua besar, menurut Amir, menjadikan kasus ini buram. Dia pun mengaku Partai Demokrat masih menunggu kesaksian lainnya yang akan membuka terang kasus ini.
"Kita tidak bisa hanya seseorang disebut nama langsung kami bereaksi. Yang sangat diketahui masyarakat adalah apa yang didakwakan jaksa itu benar atau tidak. Kalau tidak salah, saksi masih ada 50, kita ikuti dengan sabar," katanya, menandaskan.
"Dakwaan kan berkaitan dengan dugaan adanya semacam penyerahan uang dalam jumlah tertentu kepada terdakwa. Tapi di persidangan itu yang muncul adalah penyebutan nama-nama namun tidak jelas hubungan dengan dakwan itu sendiri," kata Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2012.
"Saya hanya melihat ini hanya menyebut ada ketua besar. Jadi saya melihat secara cerdik pengacara terdakwa telah mengalihkan fokus dari tujuan pengadilan itu untuk membuktikan apa yang didakwakan jaksa," imbuhnya.
Penyebutan ketua besar, menurut Amir, menjadikan kasus ini buram. Dia pun mengaku Partai Demokrat masih menunggu kesaksian lainnya yang akan membuka terang kasus ini.
"Kita tidak bisa hanya seseorang disebut nama langsung kami bereaksi. Yang sangat diketahui masyarakat adalah apa yang didakwakan jaksa itu benar atau tidak. Kalau tidak salah, saksi masih ada 50, kita ikuti dengan sabar," katanya, menandaskan.
Sumber : VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar