Polisi menyita 250 kendaraan dari pelaku pencurian. Pemilik bisa mengambil di Polda Metro.
Selama satu bulan, Polda Metro Jaya
menyita 250 kendaraan dari pelaku pencurian kendaraan bermotor. Sebanyak
30 tersangka diamankan. Kejahatan jenis ini sejak awal memang sudah
dipastikan akan mendominasi Jakarta pada 2012.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Gatot Edi Pramono mengatakan pengungkapan jaringan curanmor dilakukan Subdit Ranmor Polda Metro bersama Polres Metro pada setiap wilayah di Jakarta. Berbagai jenis kendaraan diamankan.
"Jumlah roda dua yang diamankan 136 unit, sedangkan roda 4 ada 114 buah," ujar Gatot, Selasa, 17 Januari 2012.
Ditambahkan Gatot, modus operandi mereka paling banyak yang menggunakan kunci T. Ada juga pelaku penadah atau yang memperjualbelikan kendaraan hasil kejahatan. Tapi tidak sedikit dari pelaku yang nekat masuk ke rumah, mencongkel jendela dan mengambil kunci kendaraan.
Modus menyewa mobil dan tidak dikembalikan, mengubah identitas dan dilengkapi surat-surat palsu, adalah modus yang paling banyak dilakukan pelaku yang khusus mengincar roda empat.
Penangkapan dan penyitaan barang bukti paling banyak dilakukan Subditranmor PMJ. Sedangkan roda dua paling banyak diungkap Polres Tangerang.
"Pelaku ada yang menodongkan senjata api ke korban. Mobil yang banyak dicuri yakni Avanza, Xenia dan APV. Kalau motor kebanyakan Supra," kata Gatot.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatatakan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya dapat melihat dan mengambil kendaraan yang dimiliki dengan menunjukkan bukti kepemilikaan yang sah berupa STNK, BPKB dan surat tanda lapor kehilangan kendaraan dari kepolisian di kantor Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Atau menghubungi nomor hotline 021-5234354 guna pengecekan serta informasi lebih lanjut," kata Rikwanto.
Sumber : VIVAnews
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Gatot Edi Pramono mengatakan pengungkapan jaringan curanmor dilakukan Subdit Ranmor Polda Metro bersama Polres Metro pada setiap wilayah di Jakarta. Berbagai jenis kendaraan diamankan.
"Jumlah roda dua yang diamankan 136 unit, sedangkan roda 4 ada 114 buah," ujar Gatot, Selasa, 17 Januari 2012.
Ditambahkan Gatot, modus operandi mereka paling banyak yang menggunakan kunci T. Ada juga pelaku penadah atau yang memperjualbelikan kendaraan hasil kejahatan. Tapi tidak sedikit dari pelaku yang nekat masuk ke rumah, mencongkel jendela dan mengambil kunci kendaraan.
Modus menyewa mobil dan tidak dikembalikan, mengubah identitas dan dilengkapi surat-surat palsu, adalah modus yang paling banyak dilakukan pelaku yang khusus mengincar roda empat.
Penangkapan dan penyitaan barang bukti paling banyak dilakukan Subditranmor PMJ. Sedangkan roda dua paling banyak diungkap Polres Tangerang.
"Pelaku ada yang menodongkan senjata api ke korban. Mobil yang banyak dicuri yakni Avanza, Xenia dan APV. Kalau motor kebanyakan Supra," kata Gatot.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatatakan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya dapat melihat dan mengambil kendaraan yang dimiliki dengan menunjukkan bukti kepemilikaan yang sah berupa STNK, BPKB dan surat tanda lapor kehilangan kendaraan dari kepolisian di kantor Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Atau menghubungi nomor hotline 021-5234354 guna pengecekan serta informasi lebih lanjut," kata Rikwanto.
0 komentar:
Posting Komentar