Latest News
Selasa, 10 April 2012

Setahun Buron, Ditangkap Saat Pesta Miras

 
Satreskrim Polres Bangkalan saat menggiring tersangka di Mapolres Bangkalan.

TB Indonesia News - Abburrahman (22), warga asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin (9/4/2012) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, di sebuah hotel di Surabaya saat sedang pesta minuman keras (miras). Pria tersebut selama setahun menjadi buronan dan namanya masuk di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pencurian kendaraan bermotor di Bangkalan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan, AKP Soegeng Prajitno menuturkan, saat ditangkap, tersangka bersama tiga temannya sedang pesta minuman keras. Teman yang lain berhasil kabur, di antaranya satu wanita dan dua laki-laki. "Sebelum kami masuk ke ruangan yang dihuni tersangka, minta izin ke petugas di ruang loby untuk melakukan pemeriksaan. Sebab data DPO sesuai dengan daftar yang ada di ruang loby," terangnya.

Tersangka langsung diamankan dan langsung digiring ke Mapolres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut. "Dalam keadaan mabuk, tersangka kita bawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Soegeng.

Ditegaskan Soegeng, tersangka merupakan residivis kasus yang sama, di Kabupaten Pamekasan. "Kasusnya sama yang dilakukan tersangka dan berpindah-pindah ke daerah lain di Madura," imbuh Soegeng.

Tersangka dijerat dengan pasal 363, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan pemberetan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
 
Kompas.com
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Setahun Buron, Ditangkap Saat Pesta Miras Rating: 5 Reviewed By: Register Center