Latest News
Selasa, 05 Agustus 2025

Kejari Sungai Penuh Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci


Video Kejari Sungai Penuh

TB News
- Sungai Penh (5/8) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Kerinci. Tersangka berinisial YAS, seorang ASN yang bertugas di UKPBJ/ULP Kerinci, diduga menunjuk langsung rekanan kontraktor tanpa melalui proses tender.

Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus PJU Dishub Kerinci mencapai 10 orang. Mereka terdiri dari pejabat Dinas Perhubungan, direktur perusahaan rekanan, ASN peminjam perusahaan, dan pihak pengadaan.

Proyek PJU senilai Rp5,5 miliar ini dipecah menjadi 41 paket penunjukan langsung, dengan sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Hasil penyidikan menunjukkan adanya indikasi markup yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.

Kejari Sungai Penuh telah memeriksa lebih dari 50 saksi dan menyita 200 dokumen sebagai alat bukti. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (AAH)










Next
This is the most recent post.
Posting Lama
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kejari Sungai Penuh Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci Rating: 5 Reviewed By: Register Center