13 wartawan Indonesia Finance Today dipecat secara sepihak.
TB Indonesia News - Manajemen PT Indonesia Finanindo
Media yang diganti ataupun mengundurkan diri pasca-pemecatan sepihak
terhadap 13 wartawan Harian Indonesia Finance Today (IFT), tetap harus
bertanggungjawab.
Hal ini disampaikan juru bicara Serikat Karyawan Indonesia Finance Today Abdul Malik, menanggapi pengunduran diri Abraham Arief dari jabatan Chief Executive Officer PT Finanindo Media yang juga merangkap Pemimpin Redaksi Harian Indonesia Finance Today.
“Siapapun yang merupakan bagian dari manajemen PT Indonesia Finanindo Media tidak bisa lari dan cuci tangan begitu saja dari persoalan pemecatan sepihak terhadap 13 wartawan Indonesia Finance Today,” kata Malik dalam keterangan persnya yang diterima VIVAnews, Kamis 5 April 2012.
Terhitung sejak 4 April 2012, dua hari setelah pemecatan sepihak 13 wartawan Indonesia Finance Today, nama Abraham Arief, tidak tercantum dalam boks redaksi (masthead) surat kabar Indonesia Finance Today.
Abraham Arief sebelumnya merupakan mantan Direktur dan Head of Investment Banking Trimegah Securities. Anak Jaksa Agung Basrief Arief itu bergabung dengan PT Indonesia Finanindo Media sejak perusahaan tersebut berdiri pada Oktober 2010.
Saham PT Indonesia Finanindo Media dimiliki oleh perusahaan asing Horizons Pte Ltd dengan kepemilikan 68%, serta Roy Edison Maningkas, Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Budi Purwanto, dan Rosalie S Ticman masing-masing dengan kepemilikan 8%.
PT Indonesia Finanindo Media pada Senin 2 April 2012 secara sepihak memecat 13 wartawan Indonesia Finance Today yang tergabung dalam Serikat Karyawan IFT.
Pada hari yang sama Serikat Karyawan IFT menyatakan menolak pemecatan sepihak tersebut. Selanjutnya, pada hari itu juga Serikat Karyawan IFT memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan meminta advokasi kepada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.
Pemecatan sepihak pengurus dan anggota Serikat Karyawan IFT, dinilai terkait erat dengan tuntutan Serikat Karyawan IFT kepada manajemen untuk membayarkan kembali gaji yang dipotong sepihak oleh manajemen sebesar 5% hingga 27,5%, sesuai jenjang dan jabatan redaksi, sejak Februari 2012.
Tuntutan lainnya ialah membayarkan kompensasi tunai atas tunggakan Jamsostek selama lebih dari setahun, dan membayarkan tunjangan kesehatan sebesar 30% dari gaji pokok yang seharusnya dibayarkan manajemen pada akhir 2011.
Sementara itu, pada Rabu 4 April 2012, Serikat Karyawan IFT telah berdialog dengan Juru Bicara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi merangkap Staf Menteri Tenaga Kerja dan Transportasi, Dita Indah Sari.
Dita mendukung dialog bipartit antara Serikat Karyawan IFT dengan manajemen PT Indonesia Finanindo Media agar tercapai kesepakatan kedua belah pihak.
Selain itu, dia juga meminta agar manajemen PT Indonesia Finanindo Media membuka pintu dialog dengan Serikat Karyawan IFT guna membicarakan segala tuntutan Serikat dan mengupayakan negosiasi guna memenuhi hak-hak normatif seluruh karyawan PT Indonesia Finanindo Media.
“Kami prihatin perusahaan media yang selama ini menyuarakan demokrasi, ternyata manajemen di dalamnya justru tidak demokratis terhadap karyawannya sendiri,” ujar Dita.
Sekretaris AJI Jakarta Dian Yuliastuti meminta manajemen IFT untuk membatalkan PHK sepihak tersebut dan membuka dialog dengan Serikat Pekerja IFT. “Ada dugaan pemecatan sepihak ini merupakan tindakan pemberangusan serikat pekerja yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Dian.
Hal ini disampaikan juru bicara Serikat Karyawan Indonesia Finance Today Abdul Malik, menanggapi pengunduran diri Abraham Arief dari jabatan Chief Executive Officer PT Finanindo Media yang juga merangkap Pemimpin Redaksi Harian Indonesia Finance Today.
“Siapapun yang merupakan bagian dari manajemen PT Indonesia Finanindo Media tidak bisa lari dan cuci tangan begitu saja dari persoalan pemecatan sepihak terhadap 13 wartawan Indonesia Finance Today,” kata Malik dalam keterangan persnya yang diterima VIVAnews, Kamis 5 April 2012.
Terhitung sejak 4 April 2012, dua hari setelah pemecatan sepihak 13 wartawan Indonesia Finance Today, nama Abraham Arief, tidak tercantum dalam boks redaksi (masthead) surat kabar Indonesia Finance Today.
Abraham Arief sebelumnya merupakan mantan Direktur dan Head of Investment Banking Trimegah Securities. Anak Jaksa Agung Basrief Arief itu bergabung dengan PT Indonesia Finanindo Media sejak perusahaan tersebut berdiri pada Oktober 2010.
Saham PT Indonesia Finanindo Media dimiliki oleh perusahaan asing Horizons Pte Ltd dengan kepemilikan 68%, serta Roy Edison Maningkas, Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Budi Purwanto, dan Rosalie S Ticman masing-masing dengan kepemilikan 8%.
PT Indonesia Finanindo Media pada Senin 2 April 2012 secara sepihak memecat 13 wartawan Indonesia Finance Today yang tergabung dalam Serikat Karyawan IFT.
Pada hari yang sama Serikat Karyawan IFT menyatakan menolak pemecatan sepihak tersebut. Selanjutnya, pada hari itu juga Serikat Karyawan IFT memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan meminta advokasi kepada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.
Pemecatan sepihak pengurus dan anggota Serikat Karyawan IFT, dinilai terkait erat dengan tuntutan Serikat Karyawan IFT kepada manajemen untuk membayarkan kembali gaji yang dipotong sepihak oleh manajemen sebesar 5% hingga 27,5%, sesuai jenjang dan jabatan redaksi, sejak Februari 2012.
Tuntutan lainnya ialah membayarkan kompensasi tunai atas tunggakan Jamsostek selama lebih dari setahun, dan membayarkan tunjangan kesehatan sebesar 30% dari gaji pokok yang seharusnya dibayarkan manajemen pada akhir 2011.
Sementara itu, pada Rabu 4 April 2012, Serikat Karyawan IFT telah berdialog dengan Juru Bicara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi merangkap Staf Menteri Tenaga Kerja dan Transportasi, Dita Indah Sari.
Dita mendukung dialog bipartit antara Serikat Karyawan IFT dengan manajemen PT Indonesia Finanindo Media agar tercapai kesepakatan kedua belah pihak.
Selain itu, dia juga meminta agar manajemen PT Indonesia Finanindo Media membuka pintu dialog dengan Serikat Karyawan IFT guna membicarakan segala tuntutan Serikat dan mengupayakan negosiasi guna memenuhi hak-hak normatif seluruh karyawan PT Indonesia Finanindo Media.
“Kami prihatin perusahaan media yang selama ini menyuarakan demokrasi, ternyata manajemen di dalamnya justru tidak demokratis terhadap karyawannya sendiri,” ujar Dita.
Sekretaris AJI Jakarta Dian Yuliastuti meminta manajemen IFT untuk membatalkan PHK sepihak tersebut dan membuka dialog dengan Serikat Pekerja IFT. “Ada dugaan pemecatan sepihak ini merupakan tindakan pemberangusan serikat pekerja yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Dian.
• VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar