TB Indonesia News - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)
Neta S Pane menyebutkan, setidaknya ada 8.000 senjata api gelap yang
beredar di Indonesia.
Senjata tersebut jika dikategorikan sesuai asalnya yakni yang awalnya legal namun menjadi ilegal karena tidak diperpanjang izinnya oleh kepolisian, selundupan, rakitan, senjata dari daerah konflik, serta yang berasal dari para purnawirawan. Yang paling banyak beredar adalah rakitan.
"Yang banyak beredar di pelaku kejahatan adalah rakitan. Asalnya dari senjata-senjata tua yang rusak dan digudangkan TNI dan Polri namun tidak dimusnahkan. Ada pengutil yang mengambil bagian-bagian tertentu saja lalu dikanibal menjadi rakitan," papar Neta.
Ia mengungkapkan, untuk mendapatkan senjata rakitan itu juga bukanlah hal yang sulit dan tidak mahal. Jika pistol asli dijual seharga Rp20-30 juta, pistol rakitan bisa diperoleh dengan harga yang terjangkau yakni Rp5-7 juta.
"Tapi senjata rakitan itu tidak sempurna, rata-rata laras tidak sempurna. Ini yang membuat penjahat menembak dari jarak dekat," jelasnya.
Senjata tersebut jika dikategorikan sesuai asalnya yakni yang awalnya legal namun menjadi ilegal karena tidak diperpanjang izinnya oleh kepolisian, selundupan, rakitan, senjata dari daerah konflik, serta yang berasal dari para purnawirawan. Yang paling banyak beredar adalah rakitan.
"Yang banyak beredar di pelaku kejahatan adalah rakitan. Asalnya dari senjata-senjata tua yang rusak dan digudangkan TNI dan Polri namun tidak dimusnahkan. Ada pengutil yang mengambil bagian-bagian tertentu saja lalu dikanibal menjadi rakitan," papar Neta.
Ia mengungkapkan, untuk mendapatkan senjata rakitan itu juga bukanlah hal yang sulit dan tidak mahal. Jika pistol asli dijual seharga Rp20-30 juta, pistol rakitan bisa diperoleh dengan harga yang terjangkau yakni Rp5-7 juta.
"Tapi senjata rakitan itu tidak sempurna, rata-rata laras tidak sempurna. Ini yang membuat penjahat menembak dari jarak dekat," jelasnya.
Media Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar