PPATK akan laporkan laporan hasil analisis ini ke KPK.
TB Indonesia News - Pusat Pelaporan dan Analisa
Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan
yang dilakukan sejumlah aparat negara, seperti pegawai negeri sipil,
TNI, polisi, sampai pegawai di pengadilan.
"Yang paling banyak itu PNS, 707 transaksi. Kemudian kepolisian, pengadilan, baru TNI. Tapi, saya lupa angkanya berapa," kata Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf, Senin 20 Februari 2012. Dia pun mengaku lupa dengan nilai masing-masing transaksi di aparat negara ini.
Dia menambahkan, PPATK juga tengah memproses 2.000 transaksi mencurigakan yang sebelumnya dilakukan legislator. Jika memungkinkan, laporan hasil analisis itu akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau menyangkut penyelenggara negara dilaporkan ke KPK. Jika bukan penyelenggara negara, kepada Kejaksaan," jelasnya.
Yusuf juga menuturkan hingga saat ini PPATK belum bisa mengungkapkan berapa nilai transaksi mencurigakan di anggota DPR RI. "Masih dicari, saya belum bisa buka," tegasnya.
Sebelumnya, PPATK pernah mengungkap 10 PNS muda yang memiliki rekening hingga miliaran rupiah. “Ada dua anak muda golongan III B potensial. Usia 28-38 tahun, mereka mengerjakan proyek fiktif, menilep belasan miliar,” kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso beberapa waktu lalu.
Menurut Agus, PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah ternyata bukan hanya Gayus Tambunan saja. “Sejak 2002, kami serahkan 1.800 laporan indikasi korupsi. Ternyata Gayus Tambunan tidak cuma satu. Saya prihatin membaca laporan itu,” imbuhnya. Ada sekitar 10 PNS muda dengan rekening miliaran rupiah yang diduga berasal dari dana proyek. (umi)
"Yang paling banyak itu PNS, 707 transaksi. Kemudian kepolisian, pengadilan, baru TNI. Tapi, saya lupa angkanya berapa," kata Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf, Senin 20 Februari 2012. Dia pun mengaku lupa dengan nilai masing-masing transaksi di aparat negara ini.
Dia menambahkan, PPATK juga tengah memproses 2.000 transaksi mencurigakan yang sebelumnya dilakukan legislator. Jika memungkinkan, laporan hasil analisis itu akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau menyangkut penyelenggara negara dilaporkan ke KPK. Jika bukan penyelenggara negara, kepada Kejaksaan," jelasnya.
Yusuf juga menuturkan hingga saat ini PPATK belum bisa mengungkapkan berapa nilai transaksi mencurigakan di anggota DPR RI. "Masih dicari, saya belum bisa buka," tegasnya.
Sebelumnya, PPATK pernah mengungkap 10 PNS muda yang memiliki rekening hingga miliaran rupiah. “Ada dua anak muda golongan III B potensial. Usia 28-38 tahun, mereka mengerjakan proyek fiktif, menilep belasan miliar,” kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso beberapa waktu lalu.
Menurut Agus, PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah ternyata bukan hanya Gayus Tambunan saja. “Sejak 2002, kami serahkan 1.800 laporan indikasi korupsi. Ternyata Gayus Tambunan tidak cuma satu. Saya prihatin membaca laporan itu,” imbuhnya. Ada sekitar 10 PNS muda dengan rekening miliaran rupiah yang diduga berasal dari dana proyek. (umi)
Sumber : VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar