Latest News
Rabu, 30 Mei 2012

Sindikat Narkoba Diringkus

Image
Lindsay Sandiford, warga Inggris yang tertangkap menyelundupkan kokain di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.


TB Indonesia News - Lagi-lagi jaringan narkoba internasional masuk ke Indonesia. Kemarin polisi menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di Bali, Jakarta, dan Medan. Sindikat ini melibatkan warga asing. Di Bali, petugas menangkap Lindsay June Sandiford,Rachel D, Julian AP, dan Paul B, kesemuanya warga negara Inggris. Satu pelaku lain, Nanda Gophal, warga negara India.

Dari tangan pelaku diamankan kokain seberat kurang lebih 4,8 kilogram, 78 plastik ekstasi seberat 306,11 gram, dan hasis 3,36 gram. “Kokain yang dibawa termasuk jenis langka,di perdagangan gelap bisa dijual seharga Rp23,9 miliar dengan asumsi Rp5 juta per gramnya,”kata Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Made Wijaya, di Denpasar,kemarin.

Made menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba internasional ini berawal dari penangkapan Lindsay di Bandara Ngurah Rai. Perempuan 56 tahun tersebut terbang dari Bangkok dengan pesawat Thai Airways TG-431. “Dari pemeriksaan, ada yang aneh di koper hitam yang dibawanya.Setelah dibongkar, terdapat bungkusan di dinding koper yang ternyata kokain,”kata Made.

Berdasarkan penangkapan Lindsay, Bea Cukai bekerja sama dengan Polda Bali menelusuri sindikat ini.Satu persatu tersangka dibekuk. Dari hasil pengembangan penyidikan diketahui Lindsay hanya seorang kurir. Dia akan menyerahkan kokain tersebut kepada Julian yang diduga menjadi bandar besar di Bali.Julian dan Rachel merupakan pasangan suamiistri yang memiliki sebuah vila di Pulau Dewata.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Kombes Pol Mulyadi menegaskan,para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan hukuman mati. Penangkapan anggota sindikat narkoba internasional ini makin memperpanjang daftar penyelundupan narkoba yang melibatkan warga asing.

Pada 8 Mei 2012, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang menangkap warga Belanda, Reindert Leopolt, yang memasukkan 205 gram kokain dalam bentuk empat kapsul ke perut dan duburnya. Di Medan,Sumatera Utara, polisi kemarin menangkap Hengki Aritonang, 35, penerima paket sabu-sabu yang dikirim dari Mali, Afrika.Pengiriman narkoba tersebut sebelumnya digagalkan aparat Bea Cukai Bandara Polonia (24/5).

Ekstasi asal China

Bukan hanya sabu-sabu atau kokain, jutaan butir ekstasi juga masuk pasar narkoba Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) kemarin menyatakan telah menggagalkan penyelundupan 1.412.475 butir pil ekstasi dari Shenzen,China. Ini merupakan penyelundupan ekstasi terbesar ke Indonesia dalam 10 tahun terakhir. Kepala BNN Komjen Pol Gories Mere mengatakan, jutaan ekstasi tersebut diselundupkan dalam sebuah kontainer dengan menggunakan dokumen palsu.

”Pengungkapan ini hasil kerja sama dengan sejumlah pihak di antaranya Bareskrim Mabes Polri, Dirjen Bea Cukai, Bais TNI, dan Mabes TNI,” kata dia di Kantor BNN kemarin. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Benny Mamoto menambahkan, operasi bersandi Komodo 2012 tersebut dilakukan setelah didapatkan informasi mengenai kiriman ekstasi dari China yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

“Sebuah kontainer asal Shenzen tujuan Indonesia tiba 8 Mei 2012. Sampai di pelabuhan, kontainer itu diurus seseorang berinisial S,” ungkap Benny. Menurut dia, petugas yang menyelidiki dengan melakukan control delivery akhirnya menangkap delapan tersangka.





Sindo
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Sindikat Narkoba Diringkus Rating: 5 Reviewed By: Register Center