Sistem keuangan parpol pun belum transparan dan bertanggungjawab
TB News - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Bambang Widjajanto, mengingatkan tingginya potensi korupsi
menjelang Pemilihan Umum 2014. Sebab, lanjut dia, pemilu adalah proses
politik yang memiliki high cost economy.
Bambang
mengatakan, sistem keuangan partai politik yang belum transparan dan
akuntabel sudah menjadi pengetahuan publik. "Proses politik perlu biaya.
Dengan biaya politik yang tinggi, kemudian pertanyaannya duit
darimana?" kata Bambang saat ditemui di Sekretariat Transparency
Internasional Indonesia, Jakarta, Selasa 3 Desember 2013.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan sejumlah sektor yang bisa terjadi potensi korupsi menjelang tahun politik 2014. Salah satunya, Bambang menyebut salah satunya adalah sektor perbankan. "Kita tidak memberikan judgement. Hanya saja kami khawatir karena perbankan menjadi salah satu sektor yang dalam 3 kali siklus pemilu selalu berkaitan," ujarnya.
Selain perbankan, Bambang menambahkan sektor lain yang berpotensi adalah bantuan sosial. Menurutnya, dari hasil studi yang dilakukan KPK, bansos kini tidak hanya terdapat di Pemerintah Daerah, tetapi juga di departemen.
"Kalau dulu, bantuan sosial di pemerintah daerah berkaitan dekat dengan pemilukada. Sekarang bansos ini ada di departemen jadi ini harus dikontrol," sambungnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, menurut Bambang, KPK juga telah melakukan pencegahan-pencegahan. Salah satunya dengan mengirim surat kepada lembaga-lembaga terkait.
"Harus dikontrol dengan baik, karena ini bisa potensial untuk digunakan hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuannya," lanjut Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan sejumlah sektor yang bisa terjadi potensi korupsi menjelang tahun politik 2014. Salah satunya, Bambang menyebut salah satunya adalah sektor perbankan. "Kita tidak memberikan judgement. Hanya saja kami khawatir karena perbankan menjadi salah satu sektor yang dalam 3 kali siklus pemilu selalu berkaitan," ujarnya.
Selain perbankan, Bambang menambahkan sektor lain yang berpotensi adalah bantuan sosial. Menurutnya, dari hasil studi yang dilakukan KPK, bansos kini tidak hanya terdapat di Pemerintah Daerah, tetapi juga di departemen.
"Kalau dulu, bantuan sosial di pemerintah daerah berkaitan dekat dengan pemilukada. Sekarang bansos ini ada di departemen jadi ini harus dikontrol," sambungnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, menurut Bambang, KPK juga telah melakukan pencegahan-pencegahan. Salah satunya dengan mengirim surat kepada lembaga-lembaga terkait.
"Harus dikontrol dengan baik, karena ini bisa potensial untuk digunakan hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuannya," lanjut Bambang.
© VIVA.co.id
0 komentar:
Posting Komentar