Latest News
Kamis, 22 Maret 2012

Bintang Film 'Harry Potter' Dipenjara 2 Tahun

Jamie Waylett



Jamie Waylett terlibat dalam aksi kerusuhan di London, musim panas lalu.

TB Indonesia News - Pemeran Vincent Crabbe dalam film 'Harry Potter', Jamie Waylett dihukum penjara selama dua tahun karena keterlibatannya dalam aksi kerusuhan di London, musim panas lalu. Dilansir dari laman Reuters, aktor berusia 22 tahun itu dinyatakan bersalah dalam sidang yang digelar di London Wood Green Crown Court, Selasa, 20 Maret 2012 waktu setempat.

Dalam rekaman CCTV, Waylett yang kerap terlihat mengenakan hood (penutup kepala) menerima sebotol sampanye dari seorang penjarah yang baru saja mencuri dari supermarket. Waylett yang mengaku meneguk sampanye saat aksi kerusuhan juga tertangkap kamera tengah memegang sebuah bom molotov.
Akibat tindakannya, Hakim Simon Carr menghukum sang aktor dua tahun penjara atas gangguan kekerasan (violent disorder) dan 12 bulan karena menerima barang curian. Hukuman tersebut dijalaninya secara bersamaan.

"Anda memilih pergi ke jalan saat hari ketiga kerusuhan. Anda tertangkap kamera dalam beberapa kesempatan dengan sebotol penuh bensin dan kain sebagai sumbu," ujar Hakim sambil menambahkan, "Saya menerima..bahwa Anda tidak melemparkannya atau tidak berniat untuk melemparnya, namun dengan Anda memilikinya membuat siapa saja takut saat melihat Anda."

Bukan hanya kali ini saya Waylett terlibat dengan hukum. Pada 2009 lalu, ia ditangkap polisi karena kedapatan memiliki ganja.

• VIVAnews
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Bintang Film 'Harry Potter' Dipenjara 2 Tahun Rating: 5 Reviewed By: Register Center