Latest News
Senin, 27 Februari 2012

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh diduga manfaatkan Terlapor jadi ATM

TB Indonesia News - Kedatangan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi dalam rangka meresmikan kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis (23/2) lalu, disambut aksi demonstrasi sejumlah LSM dan mahasiswa di Kerinci. Namun, demonstrasi yang berlangsung sekitar pukul 9.30, hanya ditemui Anton Rahmawan, Kasi intel Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Sejumlah LSM dan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi itu, terdiri dari LSM Forum Rakyat Jambi (Forjam), LSM Sakti Alam Kerinci (SAK) dan mahasiswa. Mereka menilai selama kepemimpinan Kejari Endro Wasistomo, belum ada dugaan kasus yang masuk ke pengadilan.
“Pengamatan kami, sejak kepemimpinan kajari ini, belum ada dugaan penyimpangan keuangan daerah yang sampai di pengadilan. Sedangkan pemanggilan untuk pemeriksaan telah sering dilakukan terhadap pejabat-pejabat pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh,” kata Zarman Efendi, Ketua LSM FORJAM.
Demikian pula dengan perwakilan mahasiswa, Rinaldi. Dia menghendaki adanya kepastian hukum terhadap beberapa pejabat yang telah dipanggil oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.
“Mereka hanya dipanggil dan dipanggil, sementara status hukumnya tidak diberitahu dan diekspos. Kalau memang penyidik kekurangan data, kami siap mendukung data,” tantangnya.
Dia mencontohkan, dugaan penyimpangan pada dana Bencana Alam Kerinci dan beberapa kasus yang terjadi pada tahun 2009, yang telah diperiksa penyidik kejaksaan. Bahkan telah ditangani Kejati Jambi. Sejauh ini, penanganan kasusnya masih samar-samar.
Dia menuding, adanya dugaan permainan yang terjadi untuk menjadikan terlapor sebagai “ATM” guna mencari keuntungan pribadi dan kelompok. “Kami menduga ada permainan, pihak penegak hukum, untuk menjadikan terlapor sebagai ATM,” ungkap Rinaldi.
Kasi Intel Anton Rahmawan mengaku, pihaknya telah memanggil beberapa pejabat terkait laporan dugaan penyimpangan korupsi yang terjadi di Kerinci. Prosesnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan statusnya. “Pemanggilan ini berdasarkan laporan dan masih tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan statusnya. Kalau sudah jadi tersangka, baru kita lakukan ekspos,” ungkap Anton.
Dia juga membantah, pihaknya menjadikan beberapa terlapor yang telah dipanggil sebagai “ATM” untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok. “Itu tidak benar, tidak ada istilah menjadi ATM dalam proses penegakkan hukum. Kita tetap komit dalam penegakan supermasi hukum, kita berharap masyarakat bersabar,” tegasnya

Sumber : JE

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kejaksaan Negeri Sungai Penuh diduga manfaatkan Terlapor jadi ATM Rating: 5 Reviewed By: Register Center