Latest News
Kamis, 03 Oktober 2013

Waspada! Politisi Korup Menyusup di Lembaga Negara



TB News - Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang juga mantan politisi Golkar menampar institusi hukum di Indonesia. Kasus ini menjadi bukti bahwa politisi yang masuk di lembaga negara patut diwaspadai.

"Masyarakat sipil harus mewaspadai politisi-politisi yang masuk ke lembaga negara," kata Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/10/2013).

Alasannya, meski mereka yang berhasil masuk ke lembaga negara menyandang status sebagai eks politisi, namun mereka memiliki kedekatan emosional dan beban balas budi dengan partai politik yang membesarkannya.

"Istilah kasarnya, ngapain gua bantu lu kalau lu enggak bantu dia. Mereka terikat dan punya bargaining politik," kata Econ mengistilahkan.

Seperti diketahui, Akil bergabung dengan Partai Golkar dan menjadi anggota parlemen dari 1999 hingga 2009. Setelah itu dia menjadi hakim konstitusi.

Rabu (2/10) sekitar pukul 22.00 WIB, KPK menangkap Akil Mochtar di rumah dinas di kompleks menteri di Jl Widya Chandra karena dugaan menerima suap dari seorang anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa. Suap diduga adalah untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat, KPK juga turut mengamankan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Hambit merupakan incumbent yang ikut dalam Pilkada yang digelar awal September 2013 lalu.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Waspada! Politisi Korup Menyusup di Lembaga Negara Rating: 5 Reviewed By: Register Center