Latest News
Senin, 02 September 2013

Peras Pejabat Via Facebook, Wartawan Gadungan Diringkus

 
ILUSTRASI

TB News - Lantaran memeras sejumlah pejabat di Balai Sungai Wilayah Maluku dan Maluku Utara, seorang wartawan gadungan di Ambon berinisial AK alias R (33), Senin (2/9/2013) terpaksa berurusan dengan polisi. AK diduga memeras sejumlah pejabat senilai Rp 40 juta melalui akun Facebook.

Kepala Polsek Teluk Ambon Baguala, Iptu Muhammad Defy kepada Kompas.com, Senin (2/92013) mengatakan, saat ini pelaku tengah berada di tahanan Mapolsek.

"Pelaku memanipulasi akun Facebook milik kepala Balai Sungai dan meminta uang Rp 40 juta dari sejumlah staf di kantor itu," ungkapnya.

Defy menjelaskan, setelah merasa ditipu, salah satu pejabat di Balai Sungai langsung menghubungi polisi. Kemudian aparat dan sejumlah pejabat Balai Sungai langsung menjebak pelaku dengan menghubunginya untuk bertemu.

"Jadi kita jebak pelaku, saat itu dia (pelaku) datang dengan sopirnya, dia menyuruh sopirnya untuk mengambil uang. Saat itulah kita tahan sopir dan tak lama kita ciduk pelaku utamanya," kata Defy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung diamankan di mapolsek setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Saat ini pelaku telah kita amankan di ruang tahanan mapolsek, pelaku diancam dengan undang-undang pemerasan dan IT," ungkap Defy.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Peras Pejabat Via Facebook, Wartawan Gadungan Diringkus Rating: 5 Reviewed By: Register Center