Latest News
Selasa, 07 Agustus 2012

JIKA PENUNDAAN PILKADA TERJADI RUGIKAN INCUMBENT

Ilustrasi
Ilustrasi

TB Indonesia News - Seperti diketahui, penundaan Pemilukada di berbagai daerah di Indoensia ini, juga berimbas di Kabupaten Kerinci yang bakal menggelar Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2013. Namun, dengan alasan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2014, Mendagri mengeluarkan kebijakan, menunda semua agenda Pemilukada di 43 daerah hingga 2015 atau sesudah pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, sesuai dengan PP tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah, tidak boleh ada Pilkada yang digelar enam bulan sebelum tahap pemungutan suara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Dia mengatakan, pemilihan opsi pemunduran jadwal ketimbang memajukan jadwal lantaran pihaknya ingin menjamin hak politik kepala daerah sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dengan kata lain, kepala daerah punya masa jabatan lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah janji. “Kalau dimajukan, tentu ini bisa menimbulkan kerugian terhadap kepala daerah,” katanya.

Menyikapi wacana ini, di kalangan Masyarakat terutama pendukung-pendukung calon yang telah melakukan sosialisasi, Umumnya  menyatakan sikap tidak begitu mendukung penundaan Pilbup Kabupaten Kerinci dan rata-rata menyatakan Wacana itu tidak berlaku tanpa adanya Peraturan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurut Hasan Abas, SH seorang Kadiv Hukum dan Investigasi LSM-TB untuk Tiga Propinsi sekaligus Pengamat Politik menyatakan “jika memang terjadi penundaan, Imbas kebijakan penundaan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di 43 wilayah hingga 2015, oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, dirasakan cukup signifikan bagi Calon Incumbent. Salah satunya berdampak pada agenda Pemilihan Bupati (Pilbup) jika kita rujuk pada Kabupaten Kerinci, yang rencananya digelar pada 2013 mendatang”. Katanya.

”Sebab, di Kabupaten Kerinci misalnya, Bupati Kabupaten Kerinci, Murasman yang saat itu, sudah tak lagi berkuasa dan jabatannya akan diisi oleh seorang penjabat sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh pemerintah Propinsi atupun pusat (Presiden)”. Pungkas Hasan

Dilain pihak Ali, Salah seorang masyarakat Kerinci menyatakan “ Kalau Terjadi Penundaan Pilkada, lalu Pjs Bupati tidak memiliki kewenangan membuat kebijakan strategis. Padahal masa jabatan Pjs itu lebih dari satu setengah tahun. Sehingga, dikhawatirkan mengganggu stabilitas pemerintahan dan menambah persoalan masyarakat kian menumpuk karena tak bisa diselesaikan oleh Pjs.” Ujar Ali.

Di samping itu Hari Haryanto menyatakan “Perlu dilakukan kajian secara komprehensif. Karena Pemilukada dan Pemilihan Presiden (Pilpres) adalah pekerjaan nasional. Kalau pelaksanaan Pilbup tahun 2013 terlalu mepet dengan Pileg dan Pilpres sehingga berimplikasi tidak bagus, tentu penundaan itu merupakan solusi yang baik," kata Hari juga Aktivis LSM.

Konsultasi ke Mendagri dan DPR RI yang menangani persoalan pemilukada diperlukan. "Karena konsekwensi dari penundaan itu, Bupati Kerinci akan dijabat seorang Pjs. Dia (Pjs) tak bisa membuat keputusan krusial sehingga masyarakat Kerinci akan dirugikan," lanjut Hari.

Sementara itu Anggota KPU Kerinci, Mufli melalui berbagai media lainnya, menyatakan  belum mengetahui adanya informasi mengenai rencana penundaan pelaksanaan pemilihan bupati (Pilbup). Menurutnya, hingga sekarang pihaknya masih belum mendapatkan keterangan resmi dari Kemendagri. “Memang sudah ada yang menelpon saya menanyakan masalah ini, baik dari pemerintah kabupaten dan lainnya. Tapi terus terang sampai sekarang belum ada surat resmi. Bisa jadi yang diberitakan itu masih sebatas rencana. Soalnya biasanya kalau ada aturan baru atau lainnya dari Kemendagri itu cepat mengirimkan kepada kita. Begitu juga dari KPU pusat,” ujarnya.

 Ditulis Oleh : Andi
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: JIKA PENUNDAAN PILKADA TERJADI RUGIKAN INCUMBENT Rating: 5 Reviewed By: Register Center