Latest News
Sabtu, 10 Maret 2012

Sutradara Iklan Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Sutradara iklan RDS kini ditahan di Rutan Narkotika




Polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dan alat hisapnya.

TB Indonesia News - Aparat narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang sutradara iklan berisinial RDS (42) di Jalan Pulo Raya nomor 14 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat ditangkap polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dan alat hisapnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan penangkapan tersebut. Awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Selatan.

"Petugas kepolisian memastikan informasi tersebut, dan ternyata RDS dan rekannya, CW tertangkap tangan menggunakan shabu pada Rabu (6/3) dinihari sekitar pukul 00.10 WIB," kata Rikwanto, Jumat 9 Maret 2012.

Rikwanto juga membenarkan jika RDS berprofesi sebagai sutradara iklan. Tersangka RDS sudah dilakukan penahanan dan ditahan di Rutan Narkoba. Sedangkan CW dikenakan wajib lapor, namun proses hukum tetap berlanjut.

"Hasil tes urine CW positif menggunakan narkoba, namun dikenakan wajib lapor dan berkas perkara berlanjut," tutur Rikwanto.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Tonny Syahputra menyebutkan, pihaknya masih mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan RDS dengan menelusuri jaringan pengedarnya.

RDS disangkakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penggunaan dan kepemilikan narkoba dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun. Sementara itu, CW dikenakan Pasal 131 juncto Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, karena tes urine menunjukkan positif menggunakan narkoba. (sj)
 
Sumber : VIVAnews
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Sutradara Iklan Ditangkap Saat Pesta Narkoba Rating: 5 Reviewed By: Register Center