Bengkulu -Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu Tahun anggaran 2020 lalu,menelan anggaran Milyaran Rupiah dari 50 desa di seluma, 26 Desa Di bengkulu Selatan dan 27 Desa di bengkulu Tengah yang baru terlaksana, di duga melibatkan aparatur pejabat ASN/PNS yang turut andil dalam pengadaan Website desa di tahun anggaran 2020.
Ketua Tim Investigasi Aliansi Lembaga Talago Batuah Republik Indonesia (LTB-RI) Darma Nugraha, ketika ditemui di kediamannya di jakarta Barat, menyatakan dirinya bersama 10 orang Tim lainnya, sudah turun ke lapangan dan merangkum Informasi berbagai dugaan mark up hingga gratifikasi pengadaan Website desa yang dibandrol sampai Rp 17 juta-an Lebih. Bahkan Darma mengatakan, pengadaan Website desa oleh CV. Digital Kreatif Studio dinilai ada semacam arahan dan seolah wajib diadakan meski harus menyalahi proses administrasi.
“Kenapa saya katakan ada mark up terhadap pengadaan Website desa, sebab saya sudah mendapatkan harga pembanding bahwa satu unit fasilitas Website Contohnya saja yang sudah terpasang di sekita 50 Desa di seluma nilai website tersebut mestinya hanya pada kisaran 5 Jutaan Saja dan setelah kami dalami adalagi regulasi-regulasi standar yang di langgar. Tapi kenapa pengadaan di 50 Desa di Seluma oleh pihak ketiga justru ada pada kisaran Rp 17 juta-an. Lalu kenapa ada pula Pihak Ke tiga dalam Swakelola Padat karya Tunai”, ujar Darma.
“Bahkan agar Pemerintah Desa siap mengadakan pemasangan Website, dalam surat perjanjian pembelian barang antara Pihak penyedia jasa CV. Digital Kreatif Studio dengan Direkturnya atas nama Leo Fitra, menawarkan Cash back dan adanya upaya suap pada aparatur daerah, bukti-bukti telah kami kantongi” ujar Darma.
“Oleh sebab itu meminta aparat kepolisian, Kejaksaan, dan rekan-rekan kontrol sosial di daerah untuk ikut menuntaskan kasus ini. Sebab sangat jelas perintah Presiden RI untuk mengawal dana desa serta menyeret oknum-oknum yang menyelewengkan dana desa ke meja hijau untuk pemberantasan korupsi. Sebelum kami melanjutkan Laporan langsung bersama seluruh anggota aliansi terdiri dari 35 LSM nanti langsung Ke Kejaksaan RI dan KPK RI di Jakarta ini, Inshaallah akan kita masukkan tahun ini menunggu koordinasi Kami dengan Tim Ahli terutama pakat IT serta terkumpulnya semua bukti-bukti yang melibatkan Pejabat/Aparatur Daerah”, imbuh Darma.
Sampai Saat ini Pejabat Daerah terutama Kadis PMD terkait belum bisa di hubungi oleh wartawan kami. (Red)
0 komentar:
Posting Komentar